Gunung Dukono Kembali Erupsi BNPB Imbau Pendaki Jangan Mendekat!
Beragam Berita Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pentingnya mematuhi larangan mendaki Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, demi keselamatan bersama. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa larangan ini diberlakukan karena status Gunung Dukono masih berada pada level II atau waspada.
Hingga saat ini, Gunung Dukono masih aktif mengalami erupsi yang mengeluarkan awan panas. "Oleh karena itu, semua pihak diwajibkan untuk mengikuti rekomendasi, terutama terkait zona bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM," ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jambi pada Selasa (20/8/2024).
Abdul menambahkan bahwa PVMBG merekomendasikan larangan mendaki dalam radius 3 kilometer dari puncak, khususnya di sisi Malupang - Walirang. Pelarangan ini kembali disampaikan setelah terdeteksi adanya pendakian oleh sekelompok orang di area berbahaya pada Sabtu (17/8/2024). Aktivitas pendaki yang nekat tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar, termasuk luka bakar serius dan kehilangan nyawa.
Post a Comment