Header Ads

Terinspirasi Kasus Vina, Warga Yogyakarta Tewas Di Bunuh 15 Orang

Beragam Berita Nasional - Seorang warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial F (30 tahun) meninggal dunia pada 19 Agustus 2024 setelah mengalami penganiayaan. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun hingga saat ini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap, sementara enam tersangka lainnya masih dalam pencarian.




Sembilan tersangka yang telah ditangkap terdiri dari GRS (45 tahun), YA (38 tahun), SP (43 tahun), SA (29 tahun), RA (27 tahun), NG (31 tahun), YD (24 tahun), FA (28 tahun), dan AD (25 tahun). Enam orang yang masih buron adalah DN, WS, EW, LZ, GL, dan DT. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, mengungkapkan bahwa para tersangka merancang skenario untuk menggambarkan seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas, terinspirasi oleh kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di RS Bethesda Lempuyawangi akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan otak. Probo menjelaskan bahwa korban awalnya dibawa oleh orang tidak dikenal ke rumah sakit dengan klaim sebagai korban kecelakaan pada 17 Agustus 2024. Ayah korban, M, yang mendapatkan informasi mengenai kondisi anaknya, segera menuju rumah sakit dan diberitahu oleh dokter bahwa handphone milik korban tidak ditemukan.

Pada tanggal 18 Agustus, korban dipindahkan dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang Perawatan Intensif (ICU). Pada saat itu, M menerima penjelasan dari dokter di RS Bethesda mengenai kondisi korban yang mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala sebelah kiri, serta terdapat bekas sulutan rokok di wajahnya.

Kejadian ini menimbulkan kecurigaan bagi M bahwa anaknya tidak mengalami kecelakaan, melainkan menjadi korban penganiayaan. Dengan demikian, M memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Probo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari M, petugas gabungan dari Polsek Gondokusuman dan Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga sebagai lokasi kecelakaan. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kecelakaan, dan rekaman CCTV juga tidak menunjukkan adanya insiden tersebut. Akhirnya, disimpulkan bahwa korban adalah korban penganiayaan, dan identitas tersangka yang membawa korban ke rumah sakit berhasil diungkap.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.