Header Ads

Sungguh Kejam! Tentara Wanita Israel Juga Perkosa Tahanan Pria Palestina

Beragam Berita Nasional - Berbagai laporan mengenai pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara Israel telah muncul ke publik. Tindakan pelecehan ini tidak hanya dilakukan oleh tentara pria, tetapi juga oleh tentara wanita. 




Salah satu saksi yang mengetahui tentang pelecehan ini adalah Salem. Dia menyatakan bahwa meskipun pelecehan tersebut terjadi secara luas, para narapidana jarang membahasnya satu sama lain. Banyak dari mereka merasa malu untuk mengakui bahwa mereka telah mengalami pelecehan, terutama ketika pelakunya adalah tentara wanita yang sering kali masih remaja.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengenai kematian warga Palestina di Gaza menuai kecaman dari Swiss. Smotrich mengklaim bahwa memblokir bantuan kemanusiaan demi membebaskan sandera Israel adalah tindakan yang dapat dibenarkan secara moral, meskipun hal itu dapat menyebabkan kelaparan dan kematian bagi jutaan warga Palestina. Nicolas Bideau dari Kementerian Luar Negeri Swiss menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat diterima dan meminta Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional.

Sebelumnya, kantor berita Anadolu dari Turki melaporkan bahwa Prancis menunjukkan kemarahan dan mengecam pernyataan Smotrich yang menyatakan bahwa tindakan membuat warga Palestina di Gaza kelaparan hingga mati adalah sesuatu yang dapat dibenarkan.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Prancis meminta Pemerintah Israel untuk secara tegas mengutuk pernyataan yang tidak dapat diterima tersebut. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan Prancis terhadap sikap yang diambil oleh pejabat Israel.

Kementerian tersebut juga menekankan pentingnya Israel untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada 26 Januari, yang mengharuskan Israel melakukan segala upaya untuk mencegah tindakan genosida selama operasi militer di Gaza. Selain itu, penyaluran bantuan kemanusiaan kepada dua juta warga sipil yang berada dalam kondisi darurat di Gaza dianggap sebagai kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.