Header Ads

Ketua PSI Batam Positif Konsumsi Narkoba

Beragam Berita Nasional - Polresta Barelang, Kepulauan Riau telah menilai bahwa Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba menyatakan bahwa Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dengan dua rekannya yaitu AH, dan SN, telah ditangkap sebelumnya. Barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan adalah narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.



Menurut Tigor, tersangka S mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak tahun 2011. Dia juga menambahkan bahwa zat utama yang digunakan saat ini adalah sabu. Ketiga tersangka tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Setelah pemeriksaan, ketiganya hanya dianggap sebagai pengguna dan akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri.


Anto Duha, Ketua DPW PSI Kepri, menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, Ketua DPD PSI Kota Batam akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat. DPW PSI Kepri telah mengambil langkah-langkah terkait informasi penangkapan salah satu kader mereka oleh Satreskrim Narkoba. Sesuai dengan informasi tersebut, tindakan pemecatan dan pencabutan KTA akan segera dilakukan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.