Data Warga Di Bobol Hacker Kominfo Ogah Bayar
Beragam Berita Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS yang diajukan oleh pihak penyerang terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Budi Arie menjelaskan bahwa saat ini pusat layanan publik sudah dapat diatasi dan serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2 sedang dievaluasi oleh BSSN. Dia juga menekankan bahwa serangan tersebut bukan terjadi pada PDN, melainkan pada PDNS 2 yang berada di Surabaya. Terkait keamanan data masyarakat, pemerintah akan terus menjaga data-data tersebut.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat. Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada PDNS 2 adalah akibat serangan siber ransomware bernama Braincipher, yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.
Hinsa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan penelusuran terhadap serangan siber tersebut melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma.
Pemerintah sedang aktif menelusuri serangan siber tersebut dengan melibatkan Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma.
Koordinasi antara Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma digunakan oleh pemerintah untuk menelusuri serangan siber tersebut.
Post a Comment