2 Pejabat Undurkan Diri Dari IKN, Apakah Akan Ada Lagi ?
Beragam Berita Nasional - Agus Herta Sumarto, seorang peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), merekomendasikan agar Pemerintah meyakinkan publik dan investor mengenai alasan mundurnya dua pejabat Otorita IKN.
Menurut Agus, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari munculnya isu liar yang dapat mempengaruhi kelanjutan pembangunan. Agus juga mengusulkan agar pemerintah meyakinkan para investor bahwa mundurnya dua pejabat tersebut tidak akan menghambat penyelesaian pembangunan IKN dan akan tetap berjalan sesuai dengan target waktu dan kualitas yang ditetapkan. Dengan komunikasi yang baik kepada publik, Agus berharap isu mengenai mundurnya dua pejabat OIKN tidak akan menjadi faktor penghambat dalam pembangunan IKN.
Pemerintah telah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Presiden RI telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Presiden meminta Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan sesuai dengan visi rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Post a Comment