Sentralisasi Sekarang Buat SIM Wajib Ikut Ujian!

Beragam Berita Nasional - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) akan mengalami perubahan menjadi terpusat atau tersentralisasi. Hal ini bertujuan untuk mendorong warga agar mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM dengan benar. Menurut Yunus, jika sistem sentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan dicetak jika seseorang tidak mengikuti salah satu ujian, baik itu ujian teori maupun ujian praktik.



Yunus menjelaskan bahwa dengan adanya sentralisasi ini, pihak Korlantas akan mengetahui secara langsung apabila ada seseorang yang mencoba membuat SIM tanpa mengikuti ujian teori maupun ujian praktik. Dalam hal ini, SIM tersebut tidak akan bisa dicetak dan dikeluarkan. Yunus menegaskan bahwa ini adalah bentuk sentralisasi yang bertujuan untuk menghilangkan anggapan di masyarakat bahwa SIM bisa dibuat hanya dengan mengambil foto saja. Menurutnya, SIM adalah bukti kompetensi dalam mengemudi, bukan sekadar kartu identitas.


Selain itu, Yunus juga menjelaskan bahwa dalam proses ujian teori, saat ini sudah menggunakan animasi dan teknologi face recognition. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang merangkap atau menggantikan peserta ujian. Dengan adanya sentralisasi ini, diharapkan masyarakat yang ingin membuat SIM akan mengikuti seluruh tahapan dengan benar, termasuk ujian teori, ujian praktik, dan pengambilan foto. Dengan demikian, SIM yang dibuat akan dicetak dan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi semua persyaratan tersebut.

Komentar