Header Ads

Polda Sumbar: Hindari Jalur Lembah Anai, Jalan Masih Perbaikan!

 Beragam Berita Nasional - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk tidak memaksa diri melewati jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar demi keselamatan dan percepatan pemulihan jalan nasional pasca banjir bandang pada Sabtu (11/5/2024). Saat ini, pemerintah sedang mempercepat pekerjaan di jalur tersebut agar dapat segera digunakan seperti semula.

   




"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan mendukung rehabilitasi jalan yang sedang dilakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Rabu (29/5/2024). Hal ini disampaikan setelah beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua nekat melintasi jalan nasional yang masih dalam tahap perbaikan.

   

Jalan nasional Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar putus total setelah terkena banjir bandang pada Sabtu. Sejak kejadian itu, kendaraan dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya dialihkan ke Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik. Pada Ahad (26/5/2024), sebuah minibus merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai, mengganggu proses perbaikan infrastruktur. Untuk mencegah pengendara yang memaksa melewati jalur tersebut, polisi setempat memberlakukan penilangan sebagai tindakan tegas.


Pernyataan dari Dirlantas Polda Sumbar telah disampaikan kepada Kasat Lantas Padang Panjang untuk melakukan tindakan terhadap masyarakat yang nekat melewati jalur Lembah Anai. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan aturan lalu lintas di daerah tersebut sangat ditekankan guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.


Larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, namun juga untuk para pejabat di lingkup pemerintah daerah. Polda Sumbar bahkan akan segera mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Sumbar terkait larangan melewati jalan yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Bukittinggi serta Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.


Meskipun demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan operasional kontraktor pengerjaan jalan dan kendaraan yang membawa orang sakit dari arah Kota Bukittinggi. Hal ini menunjukkan kebijaksanaan dari pihak kepolisian dalam memberikan kelonggaran tertentu sesuai dengan kebutuhan dan urgensi tertentu. Dengan demikian, diharapkan aturan tersebut dapat ditaati dengan baik oleh seluruh pihak yang terkait.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.