Maling Besi Pembatas Jalan Sukses Di Ringkus Polisi Jakut, Medan Kapan?

Beragam Berita Nasional - Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian besi pembatas jalan di Plumpang, Jakarta Utara, pada hari Minggu (17/3). Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahrony, mengungkapkan bahwa pelaku terdiri dari tiga orang dan salah satunya telah berhasil ditangkap, yaitu seorang pria berinisial MM.



Dua pelaku lainnya, yaitu Bule dan Mitun, masih dalam pengejaran petugas. Pelaku MM berhasil ditangkap di kawasan Plumpang pada hari Selasa (21/5). Aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku ini sempat menjadi viral di media sosial, dan penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat para tersangka.


Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi besi hasil curian, pakaian yang digunakan oleh pelaku, serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian. Pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Kapolsek Koja menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap.

Komentar