Polisi Ciduk Anak Bunuh Ibu Kandung Di Perkebunan Teh

 Beragam Berita Nasional - Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Polres Kerinci dan Polsek Kayu Aro di Provinsi Jambi telah menangkap seorang pemuda berusia 27 tahun yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri yang bernama Riani yang berusia 47 tahun.



Menurut Kapolsek Kayu Aro, Iptu Rama Indra, kejadian pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang saksi bernama Yanto dan Anton. Mereka melihat pemuda berinisial RR keluar dari lantai dua rumah korban dengan sikap yang mencurigakan. Kedua saksi tersebut melihat korban sudah terluka parah dan tidak bernyawa, sehingga mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.


Setelah menerima laporan, Polsek Kayu Aro segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk mencari keberadaan RR yang sempat melarikan diri. Akhirnya, RR berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Kayu Aro di kawasan perkebunan teh di Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayu Aro Barat. Lokasi penangkapan RR berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban yang berada di Desa Pasar Minggu.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif di balik tindakan nekatnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Komentar